Sentralpatinews Pati Jawa Tengah , 18 November 2025 — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, menghadiri pelaksa...
Pati Jawa Tengah , 18 November 2025 — Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, menghadiri pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tim Penggerak Posyandu yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Gubernuran Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Pembina Posyandu kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai langkah konsolidasi dalam memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mendetail terkait penerapan Posyandu dengan enam standar pelayanan minimal (SPM).
Selain itu juga ada materi yang disampaikan oleh narasumber Kementerian Dalam Negeri, yang menekankan aspek kelembagaan, sistem pelaksanaan, hingga mekanisme monitoring.
Atik Kusdarwati menegaskan bahwa hasil pembahasan dalam Rakerda akan menjadi acuan dalam penyusunan strategi implementasi di Kabupaten Pati.
"Hari ini, kita menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Dalam acara ini tadi dijelaskan tentang Posyandu 6 standar pelayanan minimal. Tadi juga diadakan diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri dan dijelaskan tentang kelembagaan, pelaksanaan, dan monitoring," ujar Atik.
Lebih lanjut, Atik menyampaikan komitmen untuk menerapkan sistem layanan tersebut secara bertahap hingga ke seluruh wilayah.
"Jadi, kita akan mendapat hal yang nanti akan kita terapkan di Kabupaten Pati yang nantinya juga turun di seluruh kecamatan dan 406 desa/kelurahan," lanjutnya.
Ia juga berharap implementasi dapat berjalan efektif sesuai regulasi dan pedoman nasional.
"Mudah-mudahan Posyandu 6 SPM nanti bisa berjalan lancar sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri dan Posyandu Jawa Tengah," tutupnya.
( LK SPn )




COMMENTS