Bantuan Pangan Non Tunai Menjadi Sisi Dilematis Sejumlah Kades Di Pati Kadinas Sosial dr. Bawi (kiri) bersama ketua Pasopati...
Bantuan Pangan Non Tunai Menjadi Sisi Dilematis Sejumlah Kades Di Pati
Kadinas Sosial dr. Bawi (kiri)
bersama ketua Pasopati Dwi Toto
(kanan), usai memberi penjelasan
progam BPNT
Sentralpatinews.com
By: (004/imp)
Pati - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah progam bantuan pangan dari pemerintah pusat yang digulirkan tahun 2018 melalui Kementrian Sosial RI dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan non KPM setiap bulannya, melalui Mekanisme akun Elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
By: (004/imp)
Pati - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah progam bantuan pangan dari pemerintah pusat yang digulirkan tahun 2018 melalui Kementrian Sosial RI dan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan non KPM setiap bulannya, melalui Mekanisme akun Elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH/pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Di Kabupaten Pati sendiri Bank BNI sebagai Bank HIMBARA yang ditunjuk dari pusat dan diberi kewenangan menunjuk e-Warong sebanyak 222 se-Kabupaten Pati, serta mencetak kartu BPNT untuk ditukarkan dengan beras dan telur di e-Warong yang sudah ditunjuk senilai Rp 110.000/bulan.
Dilain sisi, penyaluran BPNT menjadi sisi dilematis bagi sejumlah kades dan perangkat desa di Pati dan ini menjadi problema yang harus dibenahi dan dievaluasi agar progam tersebut lebih tepat sasaran, karena banyak sekali timbul faktor kecemburuan sosial di masyarakat dan berimbas ke pemerintahan desa (pemdes) dan agar masyarakat tidak berasumsi pilah dan pilih yang notabene pemdes sama sekali tidak dilibatkan dalam pendataan, karena ada beberapa keluarga yang seharusnya layak menerima progam tersebut akan tetapi tidak mendapatkanya, ada warga yang ekonominya sudah baik tapi masih tercatat dan menerima.
Salah satu kepala desa diwilayah Kecamatan Batangan Kabupaten Pati mengatakan, "Progam ini sangat bagus karena guna membantu meningkatkan perekonomian masyarakat tapi masih ada yang perlu diperbaiki agar penyaluran BPNT ini tepat sasaran, karena ada beberapa warga kami yang memang benar benar harus mendapatkan bantuan akan tetapi namanya tidak muncul dalam data itu, seharusnya sebelum progam ini digulirkan ke masyarakat dilakukan pendataan lebih dulu yang melibatkan pemdes maka kami akan turun kebawah dan melibatkan RT/RW setempat yang lebih paham, layak dan tidaknya keluarga tersebut untuk mendapatkan bantuan, sepertinya pemerintah masih mengacu data statistik yang lama" terangnya.
Hal senada juga diutarakan kades di wilayah Kecamatan Trangkil, "Ada warga kami yang sudah meninggal dunia tapi namanya masih tertera dan tercatat" ujarnya.
Terpisah Ketua Persatuan Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Pati (Pasopati) Kabupaten Pati Dwi Toto bersama Kepala Dinas Sosial dr. Subawi membenarkan hal tersebut, "Kami akan mensosialisasikan kedesa desa, bahwa progam BPNT ini ditahun 2018 ini harus diterima masyarakat, sebab data penerima ini memakai Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2015 yang mengacu dari pusat. Untuk itu Pemkab Pati melalui Dinas Sosial sudah berkoordinasi dengan pusat, bahwa ditahun 2018 ini sudah melakukan evaluasi Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM), dari 21 Kecamatan sudah masuk 13 Kecamatan dan akan terjadwal ditahun 2019, tersisa 8 kecamatan semoga secepatnya akan terealisasi. Nantinya verifikasi data akan dilakukan setiap 6 bulan sekali memakai Sistem Informasi Kemiskinan Nek Generation (SIKNG), dan ini akan lebih tepat sasaran dan terpadu", ujar mereka.
COMMENTS