K edangkalan Waduk Gembong P emicu K eterbatasan A liran Air Irigasi Ke Hilir Rapat koordinasi pelaksanaan penertiban bangu...
Kedangkalan Waduk Gembong Pemicu Keterbatasan Aliran Air Irigasi Ke Hilir
Rapat koordinasi pelaksanaan penertiban bangunan dan tanaman musiman/liar antara Dinas terkait perwakilan pemprov Jateng dan Dinas terkait pemkab Pati bersama tokoh dan eleman masyarakat
Sentralpatinews.com
Pati - Waduk Gembong juga disebut Waduk Seloromo adalah sebuah waduk yang terletak di kaki gunung Muria. Secara administratif waduk yang berada di kecamatan Gembong kabupaten Pati Jawa Tengah merupakan waduk buatan, peninggalan zaman pemerintah kolonial Belanda. Waduk ini menjadi sumber pengairan bagi lahan pertanian dibeberapa kecamatan khususnya kabupaten Pati dan waduk ini sebagai salah satu wahana destinasi wisata. Namun status kepemilikan tanah merupakan hak milik pemerintah provinsi Jateng sebagai pelaksana kegiatan lapangan adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Seiring berjalannya waktu, waduk Gembong dan sabuk hijau waduk (green belt) mengalami pengurangan volume air karena laju sedimentasi yang tinggi. Untuk menjamin fungsi waduk tetap optimal dan berkelanjutan perlu dilakukan pengawasan dan penataan penggunaan lahan yang selama ini difungsikan oleh masyarakat sekitar karena sistem pengelolaan atau penempatan yang tidak benar maka dari itu Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang Serang Lusi Juana (PUSDATARU SELUNA) bersama BBWS Pemali Juana mengambil langkah bersama dinas terkait yaitu pemprov Jateng dan pemkab Pati, guna menertibkan bangunan dan tanaman musiman/liar.
Tujuan penertiban lahan sabuk hijau waduk gembong karena waduk sudah dangkal karena sabuk hijau tidak digunakan semana mestinya seharusnya sabuk hijau berfungsi sebagai lahan konservasi atau daerah penyangga ketersediaan air waduk dan mengurangi sedimentasi yang mempercepat pendangkalan waduk, sedangkan manfaat air waduk gembong besar sekali utamanya sektor pertanian untuk kepentingan layanan air irigasi masyarakat dibagian hilir wilayah kabupaten Pati. Volume air yang tertampung diwaduk menjadi berkurang dari 9500 juta kubik berkurang banyak sekali, yang awalnya waduk gembong menjadi pelayanan akhirnya banyak area pertanian yang bersumber dari waduk yang tidak teraliri atau kekurangan air.
Saat rapat koordinasi pelaksanaan penertiban bangunan dan tanaman liar atau musiman yang bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) kabupaten Pati senin (8/10/18), yang dihadiri dinas terkait pemkab Pati dan beberapa perwakilan dinas terkait pemprov Jateng selaku pelaksana kegiatan lapangan dan rencana penertiban hari rabu (10/10/18) minggu ini (red).
Syam Sahida Ali Mustofa selaku Kasi Pengendalian dan Pendayagunaan dari Balai PUSDATARU SELUNA mengatakan "Kegiatan ini bukan untuk mengusir masyarakat yang sekarang melakukan kegiatan di sabuk hijau, kami melakukan penataan dan penertiban mengembalikan fungsi sabuk hijau sebagai lahan konservasi agar masyarakat bisa menikmati kesejahteraan di sekitar area sabuk hijau dengan sistem kerjasama misal guna pengembangan sentra usaha tani, untuk tanaman tahunan atau buah buahan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Nanti setelah ditata dan dinormalisasi tampungan air seperti semula bisa dikembangkan atau dimanfaatkan oleh masyarakat dari sektor perikanan, untuk sektor perikanan harus dengan metode ikan tebar, bukan metode karamba, sebab tidak di perbolehkan metode karamba karena pakan ikan yg tidak termakan akan turun menjadi endapan dan menyebabkan sedimentasi" ungkapnya.
Syam Sahida menambahkan "Pengelolaan dan penempatan harus mendapat izin rekomendasi dari BBWS Pemali Juana sesuai dengan master plan BBWS Pemali Juana. Sabuk hijau sebagai lahan konservasi bertujuan agar masyarakat bisa memanfaatkan dan mempunyai rasa memiliki waduk gembong" pungkasnya.
by: (004/Im P)
COMMENTS