Pemkab Pati Dapatkan Persetujuan DPRD Dalam Terapkan Labelisasi Rumah Pemudik Sentralpatinews.com Pati - Mengantisipasi kemun...
Pemkab Pati Dapatkan Persetujuan DPRD Dalam Terapkan Labelisasi Rumah Pemudik
Sentralpatinews.com
Pati - Mengantisipasi kemungkinan akan adanya pemudik
yang akan pulang jelang Idul Fitri, Bupati Pati Haryanto akan menerapkan
gagasannya untuk labelisasi rumah warga. Aturan ini berlaku bagi warga yang
datang dari luar daerah, sehingga harus isolasi mandiri dan rumahnya akan
diberi label dari pemerintah desa dan kecamatan.
Hal itu disampaikan Bupati usai rapat dengan
legislatif dalam rangka penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati di Ruang Banggar
DPRD, Selasa (5/5).
"Saya sudah memerintahkan melalui camat untuk
yang baru pulang dari luar daerah harus isolasi mandiri dan rumahnya dikasih
label, jadi yang bersangkutan adalah melaksanakan isolasi mandiri,“ ujar
Bupati.
Ia menjelaskan, labelisasi ini bertujuan untuk
memudahkan pemantauan. Pihak desa bisa memantau kondisi kesehatan warga
tersebut selama 14 hari.
"Jika lebih dari 14 hari kondisi warga itu
tidak ada keluhan, bisa dikatakan sehat dan selesai masa isolasi mandiri,"
Imbuhnya.
Sementara untuk karantina di Hotel Safin, Bupati
mengatakan, tempat itu diperuntukkan bagi warga
yang kesulitan menjalani karantina mandiri di rumah. Kesulitan yang
dimaksud, diantaranya ialah keresahan atau bahkan penolakan dari masyarakat.
"Seperti warga yang baru pulang dari luar
negeri agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat mereka akan dikarantina,
misalnya seperti yang dari Malaysia, Taiwan langsung kita bawa ke Safin," tutur Bupati.
Bupati juga menjelaskan alasan penggunaan Hotel
Safin sebagai tempat karantina. Menurutnya, jika Pemkab membuat tempat
karantina sendiri, biayanya akan jauh lebih besar. "Dan membutuhkan
langkah cepat untuk menyediakan tempat karantina demi meminimalkan penularan
Covid-19," ujarnya
Namun demikian, tidak semua orang bisa menjalanai
karantina di Hotel Safin. Hanya orang-orang yang mendapatkan rekomendasi dari
Pemkab Pati, yang bisa menjalani isolasi mandiri di tempat tersebut.
Bupati menegaskan bahwa isolasi mandiri itu
dilaksanakan di tiap desa dan untuk pelaksanakan labelisasi adalah wewenang
pemerintah desa dan kecamatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Pati melalui Ketua DPRD Ali Badrudin menyambut baik gagasan Bupati Pati
Haryanto untuk melakukan labelisasi pada rumah warga yang digunakan sebagai
tempat isolasi mandiri bagi pemudik.
"Itu yang kami tunggu-tunggu, kami
mendorong agar segera
dilaksanakan," ujar Ali Badrudin usai memimpin rapat koordinasi antara
pimpinan DPRD dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pati.
Menurutnya pelabelan ini memiliki beberapa manfaat
diantaranya adalah mempermudah pengawasan pada warga yang menjalani karantina.
Dimana yang bersangkutan tidak akan kemana-mana tanpa pengawasan.
Untuk kemungkinan bahwa labelisasi justru akan
menimbulkan stigma negatif dari masyarakat, Ali menjawab, dengan berjalannya
waktu dan jika Covid- 19 sudah hilang dan sudah teratasi khususnya di Kabupaten
Pati tentu semua akan kembali normal.
"Jadi tidak perlu ada kekhawatiran, dengan
sendirinya stigma akan hilang," tegasnya.
(Luky SPn / po2/PO/MK)
COMMENTS