TINDAK LANJUTI SE MENTERI AGAMA, BUPATI IMBAU MASYARAKAT TAKBIRAN DI MASJID

    TINDAK LANJUTI SE MENTERI AGAMA, BUPATI IMBAU MASYARAKAT TAKBIRAN DI MASJID Sentralpatinews.com Pati Jateng - Bertempat di Ruang Jo...

  

TINDAK LANJUTI SE MENTERI AGAMA, BUPATI IMBAU MASYARAKAT TAKBIRAN DI MASJID

Sentralpatinews.com

Pati Jateng - Bertempat di Ruang Joyokusumo, Bupati Pati Haryanto bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani, hari ini (14/4), menggelar rapat dengan stakeholder guna membahas sejumlah kebijakan terkait kegiatan masyarakat.

Bupati menyebut, sejumlah kegiatan seni budaya dan tradisi bisa dipertimbangkan. Namun kegiatan takbir keliling belum bisa dilaksanakan pada tahun ini.

 Menurut Haryanto, belum diperbolehkanya kegiatan takbir keliling ini, mengacu kepada surat edaran (SE) Menteri Agama.

Untuk itu, berdasarkan hasil keputusan rapat, dan melalui saran dan masukan dari berbagai pihak, Haryanto mengimbau masyarakat tetap melaksanakan takbir keliling di masjid dan musala.

“Jadi saya membahas beberapa persoalan. Yang pertama vaksin. Yang kedua permohonan pelaku seni. Kemudian terkait acara sedekah bumi, tradisi, kemudian juga ada halal bihalal, dan lain-lain. Yang pertama karena takbir keliling ini, kita mengacu kepada surat edaran kementerian agama yang terakhir, maka untuk takbir keliling kali ini masih belum bisa kita penuhi", tegasnya.

Lebih lanjut, Haryanto mengatakan, kaitan adanya kegiatan tradisi masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan seperti sedekah bumi, ataupun kegiatan seperti hajatan orang punya kerja, itu akan dipertimbangkan dengan batasan-batasan tertentu.

 “Jadi ada syarat yang harus dipenuhi, diantaranya adalah di desa tersebut, vaksinnya sudah 60%. Lalu di kecamatannya, sudah 60%. Kemudian misalnya ada semacam pagelaran wayang itu semuanya dibatasi dengan durasi ya", tambahnya.

Setelah mempertimbangkan dampak kerawanan yang akan terjadi, menurut Bupati, untuk saat ini hiburan berupa orkes dangdut pun belum bisa digelar.

Namun Haryanto menyebut jika untuk orang punya kerja, pentas organ tunggal sudah bisa dilaksanakan, namun tentunya juga harus memenuhi syarat yang ada.

 “Sedangkan untuk dangdut, masih belum boleh. Karena dangdut ini masih rawan. Dan yang diperbolehkan itu hanya sebatas organ tunggal. Itupun juga tidak boleh menggunakan panggung yang besar", terangnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah saat ini hanya bisa mengakomodir kegiatan seni antara lain acara-acara tradisi, sedekah bumi, dan termasuk juga orang punya kerja. Itupun dengan syarat-syarat yang sangat ketat.

 “Paling tidak pelaku seni sudah ada kelonggaran sedikit lah. Tentunya, penontonya juga harus Prokes. Pakai masker tidak boleh bebas seperti biasanya, karena kita ini memang belum bebas, karena masih pandemi. Maka dari itu, kita  tetap harus menjaga agar Covid-19 ini tidak berkembang. Syukur nanti setelah lebaran sudah nggak ada Covid-19, ya kita ayem", tambahnya.

  Untuk itu Haryanto mewajibkan kepada pelaku seni agar turut mengedukasi masyarakat pada saat kesenian berlangsung.

"Sehingga dengan demikian pesan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga prokes dan vaksin dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat", pungkasnya.

                                   red ( Luky SPn / Hums )

COMMENTS

Nama

12,1,20),1,AGAMA,2,Ali Badrudin,7,Anggota Dewan,2,Anggota DPRD Pati,2,ARUS MUDIK,1,ARUS MUDIK GRATIS,1,Bakaran,1,BANJIR,4,BAZNAS,1,Beringin,1,BERITA PATI,239,BERSIH LINGKUNGAN,1,BUDAYA,9,BUDAYA AGAMA,1,BUDAYA WISATA,1,Bulan Bung Karno,1,DAPIL 1,2,Demo,1,Demokrat,2,Desa Bendar,1,DESA METARAMAN,1,DPC Partai Demokrat,2,DPC PDI Pati,6,EKONOMI,1,FNB,1,GARUDA FOOD,1,Gerindra,1,H. Hardi,1,HANURA,2,Henggar,3,Henggar Budi Anggoro,1,HUKUM,2,HUT TNI,1,Ina Sukawati,1,Irianto Budi Utomo,2,Joni Kurnianto,2,Juana,1,Jum'at Curhat,1,JUWANA,2,Kades,1,Kades Indonesia Bersatu,1,Kapolresta Pati,1,Kartina Sukawati,1,KATANG TARUNA,1,Kecamatan Juana,1,KECAMATAN MARGOREJO,1,KECAMATAN SUKOLILO,1,KECAMTAN JAKENAN,1,KEHUTANAN,2,KEPENDUDUKAN,1,Kesehatan,7,Ketua DPC PDIP Pati,6,Ketua DPRD Pati,6,KODIM 0718 PATI,51,KODIM 0718/PATI,23,KODIM0718PATI,2,KORAMIL 8 / CLUWAK,1,KRIMINAL,1,LALULINTAS,1,LAPAS,1,LINGKUNGAN HIDUP,3,Lomba Mancing,1,LPP,1,MILITER,1,MINTO BASUKI,1,MIRAS,1,NASIONAL,2,Nelayan,2,Nelayan Juwana,1,OLAH RAGA,9,OLAHRAGA,21,Pandoyo,1,Pasopati,1,Pati,1,PDI-P PATI,1,PDIP PATI,3,PDIP.PATI,1,PEDULI NELAYAN,1,Pemdes,1,PEMERINTAH,2,Pemerintah Desa,3,Pemerintaha Desa (23,1,PEMERINTAHAN,15,PEMERINTAHAN DESA,5,PEMILU,4,Pemkab Pati,3,PENDIDIKAN,10,Pendopo Pati,1,Pengadilan Negeri,1,Pengadilan Negeri Pati,1,Perdata,1,PERHUBUNGAN,1,PERISTIWA,4,PERSIT DIM 0718 PATI,1,PERTANIAN,1,Pj Bupati,1,Pj Bupati Pati,2,POLDA JATIM,1,POLITIK,11,POLRES PATI,3,Polresta Pati,1,Posko Demokrat,1,Posko Kesehatan,1,PPDI,1,Prabowo Subianto,1,PROGRAM CSR,1,SAEFUL ARIFIN,1,SAKO PRAMUKA,1,Sarpras,1,Sejarah,1,SMPN TAYU,1,SOSIAL,22,Srikandi Merah,1,Suyono PDIP Pati,1,Wakil Ketua I DPRD Pati,1,
ltr
item
sentralpatinews: TINDAK LANJUTI SE MENTERI AGAMA, BUPATI IMBAU MASYARAKAT TAKBIRAN DI MASJID
TINDAK LANJUTI SE MENTERI AGAMA, BUPATI IMBAU MASYARAKAT TAKBIRAN DI MASJID
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZpcsf-T3w60cMS4FnnDcg-iCEMIGJAb3OMB5XjwIKwtJ-mazeCtl498mVMHWl_oe7pm78kd054l2WBK8eIA_nPJsR6W4DMsT7LnanOFM_P5C2HKK_fFHyBPvzwrewUw2CcaXFxmj2ucXrjh2OKjskYQtb-bKlsOFZNLgYENY4BfSkAGMAgyMnCtkZ/w640-h428/menteri%20a%201.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZpcsf-T3w60cMS4FnnDcg-iCEMIGJAb3OMB5XjwIKwtJ-mazeCtl498mVMHWl_oe7pm78kd054l2WBK8eIA_nPJsR6W4DMsT7LnanOFM_P5C2HKK_fFHyBPvzwrewUw2CcaXFxmj2ucXrjh2OKjskYQtb-bKlsOFZNLgYENY4BfSkAGMAgyMnCtkZ/s72-w640-c-h428/menteri%20a%201.jpg
sentralpatinews
http://www.sentralpatinews.com/2022/04/tindak-lanjuti-se-menteri-agama-bupati.html
http://www.sentralpatinews.com/
http://www.sentralpatinews.com/
http://www.sentralpatinews.com/2022/04/tindak-lanjuti-se-menteri-agama-bupati.html
true
8495909178236461629
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy