Sentralpatinews, PATI - Ribuan nelayan yang tergabung Front Nelayan Bersatu (FNB) turun kejalan, melakukan aksi demo didepan Kantor Bupati ...
Sentralpatinews, PATI - Ribuan nelayan yang tergabung Front Nelayan Bersatu (FNB) turun kejalan, melakukan aksi demo didepan Kantor Bupati Pati pada Rabu (10/05/23). Para nelayan menolak dengan adanya PP No 11 Tahun 2023 tentang perikanan terukur (PIT),
Koordinator Front Nelayan Bersatu wilayah Kabupaten Pati (FNB) Siswo Purnomo menyampaikan beberapa point tuntutan.
Dimana para nelayan tidak sepakat terhadap PP No 11 tahun 2023 tentang penangkapan ikan terukur yang telah di undangkan oleh Pemerintah.
Masih belum di setujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah tentang keinginan sebagai pengusaha kapal tangkap jaring tarik berkantong untuk di berikan ijin operasional di wilayah WPP 713 serta WPP berdampingan.
Selain dari itu masih banyak persoalan yang masih di hadapi oleh pengusaha perikanan tangkap seperti perijinan kapal yang masih sulit padahal sudah mendapatkan alokasi, ketidakjelasan aturan untuk kapal - kapal pengangkut/penampung.
Ditengah orasi Jaharudin menyampaikan "Adanya hukum rimba yang dilakukan oleh nelayan - nelayan luar Jawa yang langsung menyandera dan bahkan membakar kapal, maka lewat aksi ini kami mengingatkan KKP agar segera menindaklanjuti serta melepas kapal anggota kami yang sampai saat ini masih belum dilepas!" tandasnya.
"Jika tidak ada respon dari KKP terkait tuntutan kami maka kami seluruh pelaku pengusaha kapal tangkap di Jawa yang tergabung dalam FNB akan melakukan aksi besar - besaran di istana. Dan perlu di ingat oleh semua pemangku jabatan yang melakukan aksi ini bukan hanya kami dari Pati saja tapi dari teman- teman dari Rembang, Tegal, Batang, Brebes, Indramayu dan daerah - daerah lain juga melakukan aksi dengan tuntutan yang sama!" tegas Jaharudin
Selanjutnya aksi demo besaran besaran nelayan Juwana yang tergabung dalam paguyuban FNB ditemui oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, bersama Ketua DPRD Ali Badrudin, Waka DPRD Joni Kurnianto, serta Waka DPRD H. Hardi dan disepakati bersama serta ditandatangani, yang nantinya akan disampaikan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan. (ImK/SPN)
COMMENTS