Foto: Prof.Dr.KH.Ahmad Rofiq,MA saat memberikan materi manasik haji di KBIHU Jabalnur Pati Sentralpatinews Pati Jateng - Kelompok Bimbingan...
![]() |
| Foto: Prof.Dr.KH.Ahmad Rofiq,MA saat memberikan materi manasik haji di KBIHU Jabalnur Pati |
Pati Jateng - Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (KBIHU) Jabalnur Pati menggelar bimbingan manasik teori bagi jamaah calon haji untuk tahun 2026.
Acara berlangsung Minggu (07/12/25), bertempat di Aula Yayasan Jabalnur Pesantenan Pati (YJPP), Komplek Wisata Sendangsani, Desa Tamansari Kecamatan Tlogowungu.
Hadir, Ketua Umum YJPP KH. Nur Faqih Fannany, Ketua KBIHU Jabalnur KH. Ilham Supriyanto, beserta segenap pengurus.
Kali ini, manasik memberikan materi Ahlaqul Karimah Dalam Haji dan Umroh, yang disampaikan oleh Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, MA selaku Direktur LPH LPPOM-MUI Jawa Tengah, Profesor Hukum Islam UIN Walisongo Semarang, juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Tengah.
Ahlak dalam berhaji, menurut Prof Ahmad Rofiq, meliputi niat yang ikhlas, sabar dalam menghadapi kesulitan dan tawadhu (rendah hati) di hadapan Allah SWT.
Selain itu, menjaga lisan dari berbicara buruk, toleran, saling tolong- menolong, disiplin dan tertib dalam setiap rangkaian ibadah haji. Serta, menahan diri dari perbuatan tercela, berbuat fasik dan berselisih.
"Haji wajib sekali seumur hidup, maka gunakan sebaik-baiknya. Jadilah tamu Allah yang baik. Insya Allah akan mendapat kemudahan dalam beribadah haji", kata Prof Ahmad Rofiq.
Ia memaparkan, kata ahlak berasal dari kata khuluq, yang artinya tingkah laku, tabiat atau perangai. Ini merupakan kebiasaan yang menjadi sifat dasar manusia (bawaan), yang tertanam dalam jiwa, serta tercermin dalam perilaku secara otomatis.
"Menurut Imam Ghazali, ahlak adalah kondisi jiwa yang mendorong tindakan tanpa perlu berpikir panjang", terangnya.
Prof Ahmad Rofiq dalam kesempatan itu juga menyampaikan tentang rukun dan wajib haji.
Rukun haji meliputi, ihram, wukuf di Arafah, thawaf ifadah, sa'i, tahallul dan tertib.
Sedangkan wajib haji, adalah suatu amalan yang jika ditinggalkan tidak membatalkan haji, namun harus mengganti dengan dam (denda). Contohnya, mabit di Muzdalifah dan Mina, serta melempar jumrah.
Prof Ahmad Rofiq berpesan, agar calon jamaah haji KBIHU Jabalnur mempersiapkan diri sebaik- baiknya, mulai dari Tanah Air hingga Tanah Suci, agar dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan lancar, sehingga meraih predikat haji mabrur.
Reporter: Bg. Usman SPn


COMMENTS