Masyarakat Desa Sukobubuk Bersyukur Adanya Ijin Pemanfaatan Hutan Tahun 2018 . Sentralpatinews.com Pati, Kamis tanggal (06/9/2018) pukul...
Masyarakat Desa Sukobubuk Bersyukur Adanya Ijin Pemanfaatan Hutan Tahun 2018.
Sentralpatinews.com
Pati, Kamis tanggal (06/9/2018) pukul 09.30 s/d 11.30 WIB, bertempat di Kawasan Hutan IPHPS Blok Bandulan Ds. Sukobubuk Kec. Margorejo Kab. Pati, telah dilaksanakan giat "Tasyakuran Atas Terbitnya SK IPHPS KTH (Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan) Sukobubuk Rejo" dengan penanggung jawab Sdr. Saman S.H. (Kades/ Ketua KTH).
Dalam Kegiatan tersebut telah dihadiri beberapa tamu undangan antara lain :
Bupati Pati : H. Haryanto, S.H., M.M., M. Si.
Dandim 0718/ Pati : Letkol Arm . Arief Darmawan , S. Sos.
Wakil Bupati Pati : H. Saiful Arifin , S.E.
Kajari Pati : Widodo Basuki , S.H.
Kapolres Pati yang diwakili Kapolsek Margorejo : Kompol Harry Maecel, S.H., M.H.
Kadispermades : Dr. Mochtar Efendi
Kadisdagperin : Drs. Riyiso ,
Kadis dan Kepala Kantor wilayah Kab. Pati.
Camat Margorejo : Drs. Sudarto
Kapolsek Gembong : AKP Sugiyanto, S.H., M.H.
Danramil 12/ Margorejo : Kapten (Inf) Sriyanto
Kades Sukobubuk selaku Ketua KTH : Sdr. Saman, S.H. beserta perangkat dan pengurusnya.
Para Perangkat Desa dan KTH Sukobubuk lk. 800 (delapan ratus) orang.
Sebagai Bupati Pati Dalam kesempatan pertama menyampaikan Sambutannya Antara lain :
Selamat datang kepada jajaran Forkopimda dan Jajaran SKPD Kab. Pati.
Mengucapkan selamat untuk warga Ds. Sukobubuk yang telah berhasil dan mendapatkan SK IPHPS dan dapat memanfaatkan lahan hutan dengan luas 1.930 ha. Dengan rincian 1.330 ha berada di wilayah Ds. Sukobubuk Kec. Margorejo dan sebanyak lk. 600 ha di wilayah Kec. Jekulo Kab. Kudus.
Diharapkan adanya program ini yang dalam masa kurun waktu 35 Th tersebut dapat meningkatkan kemakmuran ekonomi warga masyarakat.
Himbauan saya walaupun diperbolehkan memanfaatkan lahan hutan namun jangan melupakan dan serta merta merusak lahan hutan milik negara yang sudah ada sebelumnya, jaga kelestariannya pula.
Pesan saya pula manfaatkan dengan cara penanaman yang bermanfaat baik itu bisa dijual maupun untuk pribadi .yang intinya Kedepannya menjadi lumbung desa yang Konsisten dan berproduksi guna bahan baku pangan baik itu jenis tanaman jagung,ketela,dan sayuran.
( Luky Pati )
Sentralpatinews.com
Pati, Kamis tanggal (06/9/2018) pukul 09.30 s/d 11.30 WIB, bertempat di Kawasan Hutan IPHPS Blok Bandulan Ds. Sukobubuk Kec. Margorejo Kab. Pati, telah dilaksanakan giat "Tasyakuran Atas Terbitnya SK IPHPS KTH (Surat Keputusan Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kelompok Tani Hutan) Sukobubuk Rejo" dengan penanggung jawab Sdr. Saman S.H. (Kades/ Ketua KTH).
Dalam Kegiatan tersebut telah dihadiri beberapa tamu undangan antara lain :
Bupati Pati : H. Haryanto, S.H., M.M., M. Si.
Dandim 0718/ Pati : Letkol Arm . Arief Darmawan , S. Sos.
Wakil Bupati Pati : H. Saiful Arifin , S.E.
Kajari Pati : Widodo Basuki , S.H.
Kapolres Pati yang diwakili Kapolsek Margorejo : Kompol Harry Maecel, S.H., M.H.
Kadispermades : Dr. Mochtar Efendi
Kadisdagperin : Drs. Riyiso ,
Kadis dan Kepala Kantor wilayah Kab. Pati.
Camat Margorejo : Drs. Sudarto
Kapolsek Gembong : AKP Sugiyanto, S.H., M.H.
Danramil 12/ Margorejo : Kapten (Inf) Sriyanto
Kades Sukobubuk selaku Ketua KTH : Sdr. Saman, S.H. beserta perangkat dan pengurusnya.
Para Perangkat Desa dan KTH Sukobubuk lk. 800 (delapan ratus) orang.
Sebagai Bupati Pati Dalam kesempatan pertama menyampaikan Sambutannya Antara lain :
Selamat datang kepada jajaran Forkopimda dan Jajaran SKPD Kab. Pati.
Mengucapkan selamat untuk warga Ds. Sukobubuk yang telah berhasil dan mendapatkan SK IPHPS dan dapat memanfaatkan lahan hutan dengan luas 1.930 ha. Dengan rincian 1.330 ha berada di wilayah Ds. Sukobubuk Kec. Margorejo dan sebanyak lk. 600 ha di wilayah Kec. Jekulo Kab. Kudus.
Diharapkan adanya program ini yang dalam masa kurun waktu 35 Th tersebut dapat meningkatkan kemakmuran ekonomi warga masyarakat.
Himbauan saya walaupun diperbolehkan memanfaatkan lahan hutan namun jangan melupakan dan serta merta merusak lahan hutan milik negara yang sudah ada sebelumnya, jaga kelestariannya pula.
Pesan saya pula manfaatkan dengan cara penanaman yang bermanfaat baik itu bisa dijual maupun untuk pribadi .yang intinya Kedepannya menjadi lumbung desa yang Konsisten dan berproduksi guna bahan baku pangan baik itu jenis tanaman jagung,ketela,dan sayuran.
( Luky Pati )
COMMENTS