Bupati Pati Serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I foto Bupati Pati serahkan Bantuan Sosial Tunai kepada warga yang berhak m...
Bupati Pati Serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I
Sentralpatinews.com
Pati - Bupati Pati Haryanto hari ini (13/5) menyerahkan secara
simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I, di Kantor Pos Cabang Pati.
Bantuan ini ditujukan bagi 12.405 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM). "Adapun jumlah awal usulan bantuan yang diajukan Kabupaten Pati
untuk BST ini sejumlah 29 ribu. Dimana dengan jumlah yang mencapai 29 ribu
tersebut, diharapkan dapat meringankan
beban pemerintah desa serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi
Covid-19", ujarnya.
Bantuan untuk masyarakat Pati menurut Haryanto
bermacam-macam. "Ada program PKH, BPNT, BST, BLT Desa, dan BLT Pemda,
dimana bantuan ini untuk mengatasi dampak dari Covid-19. Dan untuk BST kali ini
adalah BST bulan April, akan tetapi pencairan
pada bulan Mei karena sebelumnya ada verifikasi data. Namun nantinya
yang diterima KPM tetap untuk tiga bulan", jelasnya.
Lebih lanjut Bupati menuturkan bahwa pihaknya sebelumnya
telah mengusulkan BST sebanyak 29 ribu, akan tetapi sampai saat ini yang turun
baru sejumlah 12.405.
"Dengan jumlah 29 ribu tersebut, harapannya nanti
pemerintah desa menjadi ringan, pemerintah daerah juga akan ringan karena ini
khusus dalam rangka penanganan pandemi Covid-19", imbuhnya.
Terkait data, Bupati Haryanto mengatakan semua agar
dimusdeskan.
"Ya ini dimusdeskan, jujur aja ya memang data ini di
desa itu kita tidak menampik ada semacam ketidaksesuaian. Karena di lapangan
yang sebenarnya orang itu tidak layak dapat, malah dapat. Tapi ya ada yang
mestinya dapat malah nggak dapat. Nah, ini yang nanti akan kita cover dari Dana
Desa maupun dari Pemkab. Maka dari itu prosesnya agak lambat karena kami
berupaya agar tidak ada tumpang tindih", jelasnya.
Lebih lanjut Bupati menuturkan bahwa untuk BST tahap I ini
penerima mendapatkan sebesar Rp 600 ribu rupiah per bulan, selama tiga bulan
yaitu April, Mei, dan Juni.
(Luky SPn / fn4/FN/MK)
COMMENTS