Bupati: Rintis Usaha Tak Bisa Sekejap Mata Sentralpatinews.com Pati - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2020 P...
Bupati:
Rintis Usaha Tak Bisa Sekejap Mata
Sentralpatinews.com
Pati - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun
2020 PT Maju Berdikari Sejahtera Pati dan PT Mitra Desa Pati dilaksanakan Senin
(29/6) di ruang Pragolo Setda Pati.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Pati Haryanto
bersama dengan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, ketua BUMDesma, dan perwakilan
pemegang saham.
Bupati mengatakan penyelenggaraan RUPST merupakan
bentuk keberanian dan tanggung jawab pihak manajemen. Menurut Bupati, dalam
merintis usaha tidak seperti "lampu aladin" yang ingin apa saja
langsung ada.
"Kalau perusahaan itu harus bertahap ada
prosesnya. Apalagi saat ini sedang pandemi. Terlebih usaha yang dibangun dalam
bidang jasa dan melibatkan banyak orang, serta di bidang kesehatan",
ujarnya.
Bupati melihat perkembangan satu tahun berjalan
Klinik BUMDes Bersama yaitu usaha di bidang kesehatan yang diprakarsai 159
desa. Kendati saat ini belum memberikan dividen, Bupati menilai perlu melihat
perkembangan di tahun kedua.
"Terlebih, sebagian dari 159 desa sudah
terkumpul kurang lebih modal 5 miliar yang digunakan untuk pembelian maupun
penyewaan aset. Aset tersebut juga bagian dari penyertaan modal,"
jelasnya.
Bupati menegaskan, pembangunan klinik BUMDes yang
menggunakan alokasi anggaran dana desa dari 159 desa yang menjalin kerjasama
harus dijalankan bersama - sama.
"Dana desa jangan sampai digunakan untuk
sarana prasarana saja melainkan bagaimana agar bisa berkembang", tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mencontohkan bahwa selama
10 tahun, PDAM Tirta Bening belum dapat memberikan dividen. Namun setelah ia
dan Wakil Bupati Pati menjabat, mulai ada perkembangan.
"Setelah saya dan Pak Wakil menjabat PDAM
Tirta Bening mulai ada perkembangan dan dapat memberikan dividen", tandas
Bupati.
( Luky SPn / po2/PO/MK )
COMMENTS