Sentralpatinews Pati - Sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan ...
Sentralpatinews
Pati - Sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Winong bersama anggota Koramil, Satpol PP, dan Disdagperin menggelar Operasi Yustisi dipasar Winong, Senin (25/1/20). Hal tersebut dilakukan dalam rangka penerapan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Winong AKP Agung Suharyono, S.H, yang memimpin operasi mengatakan, "Operasi Yustisi yang dilakukan anggota di tengah masyarakat merupakan upaya mencegah timbulnya kerawanan Kamtibmas, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Winong" kata Agung.
Lebih lanjut Kapolsek Winong menyampaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, protokol kesehatan tetap dilaksanakan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster klaster baru.
"Operasi Yustisi pagi ini berhasil mengamankan 5 orang yang kedapatan tidak pakai masker, sanksi pelanggar prokes diberikan teguran lesan" pungkas Kapolsek.
(IM K/SPN)
COMMENTS