Sentralpatinews Pati - Persatuan Mantan Kepala Desa (Permandes) Kabupaten Pati terbentuk bukan bertujuan untuk berpolitik. Dalam...
Sentralpatinews
Pati - Persatuan Mantan Kepala Desa (Permandes) Kabupaten Pati terbentuk bukan bertujuan untuk berpolitik.
Dalam penyampaian dan dipertegas oleh Ketua Umum Permandes Kabupaten Pati, Karwito, pada acara Pengukuhan dan Konsolidasi Pengurus Kabupaten, eks Kawedanan dan Kecamatan, yang dilaksanakan pada rabu (02/02/22), di Aula Kantor Desa Kutoharjo Kecamatan Pati.
Acara yang dihadiri Bupati Pati, Dandim dan Kapolres Pati,Kepala Kesbang Polinmas Pati, Ketua Pasopati dan Ketua Abpedsi Kabupaten Pati.
Karwito, selaku mantan Kepala Desa Sidomukti Kecamatan Margoyoso ini menyampaikan, rancangan pembentukan organisasi yang dipimpin ini, dimulai sejak Juni tahun lalu, melalui perjalanan dan tantangan yang berat.
“Diawali dari kumpul-kumpul bersama mantan kades sehingga terbentuk Tim 9 dan dilanjutkan melalui rapat – rapat yang menyita banyak waktu dan biaya. Namun itu tidak menjadi halangan apapun, tidak membuat mundur sedikitpun”, ucap Karwito.
Karwito menyebut tiga tujuan dibentuknya Permandes, yaitu guna menyambung tali silaturahmi antar mantan kepala desa, membantu program – program pembangunan desa dan upaya meningkatkan kesejahteraan anggota Permandes.
Bupati Pati Haryanto, dalam sambutan memberikan apresiasi atas pembentukan Permandes. Sudah barang tentu Permandes merupakan sebagai sarana komunikasi antar mantan kades”, ucap Bupati Haryanto.
Sesuai amanat yang tertuang dalam AD/ART organisasi, yang bertujuan untuk membangun serta menjalin silaturahmi, oleh karena itu juga merupakan sebagai wadah untuk memudahkan fungsi komunikasi. Insya Allah manfaatnya banyak, apalagi dalam situasi seperti ini. Mengabdi tidak hanya di lingkup pemerintahan saja”, ucapnya
Haryanto juga menegaskan, didalam organisasi ini tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat para mantan kepala desa ini sudah banyak berkarya di desa masing – masing dan masih memiliki pendukung
Diakhir sambutan, bupati mengingatkan, jabatan ada batas akhir, tetapi tali silaturahmi dan persaudaraan harus tetap terjalin sampai kapanpun. Selamat bertugas, semoga Allah meridhoi, melindungi dan berkah, sehingga bergelora ke tingkat nasional”, ucap Bupati Haryanto.
Permandes Kabupaten Pati disahkan berdasarkan Keputusan Menkumham Nomor AHU 0011968.AH.07.Tahun 2021 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persatuan Mantan Kepala Desa Kabupaten Pati.
Mengambil kedudukan Sekretariat di Jalan Pati – Tayu Km.04 turut Desa Tambaharjo Rt.004 Rw. 001 Kecamatan Pati.
Untuk Susunan Kepengurusan Permandes Kabupaten Pati, sebagai berikut
Pelindung : Bupati Pati Haryanto
Ketua DPRD Kabupaten Pati
Kapolres Pati
Dandim 0718/Pati
Kepala Kejaksaan Negeri Pati
Ketua Pengadilan Negeri Pati
Ketua Umum : H. Karwito, S.Pd., MM
Wakil Ketua I : H. Nabiyanto, SH., MH
Wakil Ketua II : Dr. Sismoyo, SH., MH
Sekretaris Umum : Jani Prasetyo, SH.
Wakil Sekretaris Umum : Suhadi, S.Pd
Bendahara Umum : Sumantri, Amk.
Dalam kepengurusan juga dilengkapi Dewan Penasehat dan Dewan Penyantun, serta bidang – bidang antara lain, Bidang Kehumasan, Bidang Hukum dan HAM, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, dan lain – lain.
(Guz Heru)
COMMENTS