Sentralpatinews, PATI - Delapan dari sebelas bakal calon (Balon) Perangkat Desa Jembulwunut Kecamatan Gunungwungkal mengundurkan diri, dar...
Sentralpatinews, PATI - Delapan dari sebelas bakal calon (Balon) Perangkat Desa Jembulwunut Kecamatan Gunungwungkal mengundurkan diri, dari 3 formasi masing masing tersisa 1 bakal calon. Desa Jembulwunut rencana akan mengisi 3 formasi kekosongan Perangkat Desa mulai Dari Sekretaris Desa, Kepala Dusun, dan Kepala Urusan Perencanaan.
Data yang dihimpun oleh Sentralpatinews, pada tahapan pelaksanaan waktu pendaftaran sampai tahapan kelengkapan berkas bakal calon sampai tanggal 9 Maret 2022 terdapat persyaratan balon belum lengkap, namun diterima oleh panitia. Pada saat tahapan uji publik dilanjutkan penetapan bakal calon menjadi calon, ada balon yang tidak memenuhi berkas persyaratan (Legalisir Surat Keterangan Penduduk) dari Disdukcapil, namun diterima dan disahkan oleh pihak panitia meskipun banyak bakal calon yang protes. Sehingga dalam proses penetapan balon menjadi calon, delapan balon menyatakan mundur secara tertulis dan disampaikan kepada panitia.
Setiawan Dwi Nugroho salah satu balon yang mundur saat dikonfirmasi Sentralpatinews via phone menyampaikan, "Saya mundur karena ketidakadilan dari panitia, pada tahapan awal pemberkasan ada bakal calon yang ditolak karena belum lengkap, kemarin tanggal 14/3 pada tahapan uji publik, ada salah satu balon kelengkapan berkas kependudukan yang belum lengkap tapi malah diterima oleh panitia, sehingga muncul asumsi dari kami ada apa dengan panitia" jelasnya.
Lebih lanjut tahapan pengisian Perangkat Desa Jembulwunut ditunda, Panitia Desa menyerahkan kepada Panitia Kecamatan, dan Panitia Kecamatan akan berkonsultasi dengan Panwaskab.
(Imam Kl/Spn)
COMMENTS