Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp.20 Miliar

Sentralpatinews Pati Jateng - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (17/11/2025) kembali menggelar sidang kasus dugaan ...


Sentralpatinews

Pati Jateng - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (17/11/2025) kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi BUMD Cilacap senilai Rp237 miliar. Sidang menghadirkan saksi Ahmad Yazid (Gus Yazid), yang juga pemilik Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya.

Diketahui, dalam kasus ini menjerat tiga terdakwa yakni Iskandar Zulkarnaen (eks Kabag Perekonomian dan SDA Pemda Cilacap), Andi Nur Huda (eks Direktur PT RSA), dan Awaluddin Murri (eks Pj Bupati Cilacap).

Gus Yazid, yang juga praktisi pengobatan tradisional dalam persidangan mengaku mengenal terdakwa Andi setelah dikenalkan oleh Widi. Ia mengatakan bahwa pernah diberi uang Rp.50 juta. Saat itu, yang menerima uang adalah istrinya, Maharani.

Gus Yazid juga menyampaikan, Andi memiliki usaha perkebunan. Di depan majelis hakim, dirinya mengaku pernah dimintai tolong oleh Widi, untuk mendoakan Andi yang akan menjual sebidang tanah. Namun, ia menyebut tidak mengetahui asal-usul tanah tersebut.

Bahkan, Gus Yasid mengaku mendapat titipan uang sebesar Rp2 miliar melalui Widi dari Andi, dan uang tersebut sebagai ucapan terima kasih, atas terjualnya sebidang tanah tersebut.

Gus Yazid menerima uang sekitar 6 kali dan menerima uang Rp18 miliar sebagai bantuan dana hibah Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya. Dalam pengakuannya, penyerahan uang itu disaksikan Novita, yang merupakan istri Widi.


Ia menjelaskan, bahwa selama ini mengenal banyak pejabat, dan tidak pernah meminta uang atau jasa untuk pengobatan alternatif. Saksi menyampaikan, setelah menerima uang Rp20 miliar, saksi merasa kurang yakin dan mencari Andi. Ia kemudian bertemu Andi di lapas dan mendesak agar bercerita yang sejujur-jujurnya, dan ternyata disampaikan uang tersebut adalah uang korupsi dari hasil penjualan tanah Kodam.

Dirinya membeberkan telah menerima uang sekitar Rp1-2 miliar secara cash dari Novita, di luar dari Rp20 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha warung makan nasi kebuli, dan sebagian telah digunakan untuk menyewa lahan.

Menurut Majelis Hakim saat meminta keterangan Andi atas kesaksian Gus Yazid, terdakwa Andi menyampaikan bahwa pertama kali mengenal Gus Yazid dikenalkan oleh Wisnu.

Namun Andi menyangkal, bahwasanya tidak pernah memberikan uang sepersen pun kepada Widi untuk diserahkan kepada Gus Yazid.

Sementara itu, Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo saat dikonfirmasi tak banyak memberikan komentar banyak atas persidangan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ikuti saja proses persidangannya,” tandas Kapendam singkat.

( LK SPn )

COMMENTS

Nama

12,1,20),1,AGAMA,2,Ali Badrudin,7,Anggota Dewan,2,Anggota DPRD Pati,2,ARUS MUDIK,1,ARUS MUDIK GRATIS,1,Bakaran,1,BANJIR,4,BAZNAS,1,Beringin,1,BERITA PAT,2,BERITA PATI,267,BERITA PATI.,1,BERSIH LINGKUNGAN,1,BUDAYA,9,BUDAYA AGAMA,2,BUDAYA WISATA,1,Bulan Bung Karno,1,DAPIL 1,2,Demo,1,Demokrat,2,Desa Bendar,1,DESA METARAMAN,1,DPC Partai Demokrat,2,DPC PDI Pati,6,EKONOMI,1,FNB,1,GARUDA FOOD,1,Gerindra,1,H. Hardi,1,HANURA,2,Henggar,3,Henggar Budi Anggoro,1,HUKUM,2,HUT TNI,1,Ina Sukawati,1,Irianto Budi Utomo,2,Joni Kurnianto,2,Juana,1,Jum'at Curhat,1,JUWANA,2,Kades,1,Kades Indonesia Bersatu,1,Kapolresta Pati,1,Kartina Sukawati,1,KATANG TARUNA,1,Kecamatan Juana,1,KECAMATAN MARGOREJO,1,KECAMATAN SUKOLILO,1,KECAMTAN JAKENAN,1,KEHUTANAN,2,KEPENDUDUKAN,1,Kesehatan,7,Ketua DPC PDIP Pati,6,Ketua DPRD Pati,6,KODIM 0718 PATI,72,KODIM 0718/PATI,26,KODIM0718PATI,2,KORAMIL 8 / CLUWAK,1,KRIMINAL,1,LALULINTAS,1,LAPAS,1,LINGKUNGAN HIDUP,3,Lomba Mancing,1,LPP,1,MILITER,1,MINTO BASUKI,1,MIRAS,1,NASIONA,1,NASIONAL,2,Nelayan,2,Nelayan Juwana,1,OLAH RAGA,9,OLAHRAGA,22,Pandoyo,1,Pasopati,1,Pati,1,PDI-P PATI,1,PDIP PATI,3,PDIP.PATI,1,PEDULI NELAYAN,1,Pemdes,1,PEMERINTAH,2,Pemerintah Desa,3,Pemerintaha Desa (23,1,PEMERINTAHAN,15,PEMERINTAHAN DESA,5,PEMILU,4,Pemkab Pati,3,PENDIDIKAN,10,Pendopo Pati,1,Pengadilan Negeri,1,Pengadilan Negeri Pati,1,Perdata,1,PERHUBUNGAN,1,PERISTIWA,4,PERSIT DIM 0718 PATI,1,PERTANIAN,1,Pj Bupati,1,Pj Bupati Pati,2,POLDA JATIM,1,POLITIK,18,POLRES PATI,3,Polresta Pati,1,Posko Demokrat,1,Posko Kesehatan,1,PPDI,1,Prabowo Subianto,1,PROGRAM CSR,1,SAEFUL ARIFIN,1,SAKO PRAMUKA,1,Sarpras,1,Sejarah,1,SMPN TAYU,1,SOSIAL,22,Srikandi Merah,1,Suyono PDIP Pati,1,Wakil Ketua I DPRD Pati,1,
ltr
item
sentralpatinews: Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp.20 Miliar
Diperiksa Hakim Tipikor Gus Yasid mengaku Terima Uang Rp.20 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiefLh8CcMsBHQCbvSrQYQfdVPvHL51OREtXQYCMDc97TgFHlSp4oXl_-BXSOLg-DfQLMUOBOwZuysTbcI1smHg7wqrbYwSjKgxBDFG2iDNh5wXiXGqPJtuQGCMYcDzMJERHzMacXeVwShK1XO780B7IRjqd4zgS6QdQsAJIvDkm19k-WPX44Az1Xw7REQ/s320/IMG-20251118-WA0004.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiefLh8CcMsBHQCbvSrQYQfdVPvHL51OREtXQYCMDc97TgFHlSp4oXl_-BXSOLg-DfQLMUOBOwZuysTbcI1smHg7wqrbYwSjKgxBDFG2iDNh5wXiXGqPJtuQGCMYcDzMJERHzMacXeVwShK1XO780B7IRjqd4zgS6QdQsAJIvDkm19k-WPX44Az1Xw7REQ/s72-c/IMG-20251118-WA0004.jpg
sentralpatinews
http://www.sentralpatinews.com/2025/11/diperiksa-hakim-tipikor-gus-yasid.html
http://www.sentralpatinews.com/
http://www.sentralpatinews.com/
http://www.sentralpatinews.com/2025/11/diperiksa-hakim-tipikor-gus-yasid.html
true
8495909178236461629
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy